Sedangkan satu pelaku lagi Agus alias AS masih berstatus DPO. Agus merupakan residivis kasus perampokan di Banyuasin.
BACA JUGA:Atlet Muba Borong Medali Pada Kejurda Soft Tenis Cahaya Cup di Lahat
Semua pelaku memiliki peran masing-masing pada malam kejadian.
Arif datang ke rumah pamannya itu dan menggedor pintu dan menelepon agar korban membukakan pintu dengan alasannya ingin menginap di rumah korban.
Setelah pintu dibuka korban, Arif bersama pelaku lainnya masuk dan mengobrol hingga larut malam, korban ke kamar dan tidur.
Arif dan dan ketiga rekannya beraksi. Mereka mengikat kedua tangan dan membekap mulut korban. Lalu memukul kepala korban menggunakan sebatang besi dan cobek hingga korban meregang nyawa.
BACA JUGA:Lakukan 4 Hal Ini, Insya Allah Rezeki Akan Mengalir
BACA JUGA:Kabar Gembira, Guru PAI Akan Terima Insentif, Berikut Kriterianya
Selain yang memiliki ide untuk mencuri mobil korban, pelaku Arif juga mengatur rencana pencurian itu.
Arif mengambil kunci mobil dan ikut bersama kedua pelaku lain membunuh korban dengan cara membekap mulut dan hidung korban menggunakan sarung tangan kain.
Arif juga memukul wajah korban dengan menggunakan tangan, memukul dada korban dengan menggunakan besi dan membawa mobil korban kabur.
Peran pelaku Rais, menyiapkan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dan membawa besi yang digunakan untuk memukul korban.
BACA JUGA:Bukan Dokter atau Bidan, Ratusan Wanita di Kabupaten/Kota Sumsel Ini Pilih Bersalin di Dukun Beranak
BACA JUGA:5 Kabupaten/Kota di Dengan Penderita HIV/AIDS Terbanyak, Hubungan Lelaki Sama Lelaki Jadi Penyebab
Rais juga memegangi tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan dan mengambil 5 BPKB dari rumah korban.