Ingin Memiliki Motor Listrik, Sekarang Sudah Bisa Dengan Cara Cicilan, Berikut Rinciannya

Senin 29-05-2023,13:35 WIB
Editor : Dodi

Jangka waktu 12 bulan : angsuran Rp655 ribu per bulan

Jangka waktu 24 bulan : angsuran Rp388 ribu per bulan

Jangka waktu 36 bulan : angsuran Rp303 ribu per bulan

BACA JUGA:Kena Ulti! Bapak-bapak Bawa Keluarga ke Kantor PDAM, Numpang Mandi dan Mencuci di Ruang Direktur

Untuk diketahui, tidak semua orang dapat membeli motor listrik bersubsidi. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yaitu : 

1. Harus pelaku UMKM 

2. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

3. Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA

Persyaratan mebelian motor listrik rinciannya sebagai berikut ini.

1. Subsidi berlaku satu kali per NIK dan unit motor listrik subsidi tidak dapat dijual kembali

2. NIK, KTP pembeli akan dicek apakah konsumen termasuk dalam kategori penerima bantuan

3. Bila masuk daftar, konsumen akan dihubungi untuk melanjutkan ke proses administrasi

4. Melampirkan bukti tagiah listrik rumah atas nama pribadi. 

Itulah informasi simulasi kredit motor listrik Smoot, yang saat ini sudah ramai di pasaran.(*)

 

 

Kategori :