HARIANMUBA.COM,- 3 Pemuda di Palembang Diamankan Polisi, Kasusnya Pengeroyokan Hingga Korban Meninggal.
Unit reskrim Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang mengamankan Tiga orang remaja.
Ketiganya merupakan pelaku pengeroyokan dengan korban korban Ariansyah (24).
Ketiga pemuda yang diamankan itu adalah M Keny Hermanto (24), Muhammad Ridwan (21) dan M Fikri Romadon (24), semuanya warga Seberang Ulu (SU) II Palembang.
BACA JUGA:Camat Sungai Lilin Ajak Kades dan Masyarakat Bersama Cegah Karhutbunlah
Selain ketiganya petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lagi yang masih DPO.
Aksi pengeroyokan diketahui di Jalan KH Azhari, Lorong Balaraja, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II tepatnya samping rumah bedeng milik warga pada Minggu 23 April 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.
Informasinya pengeroyokan bermula ketika Korban Ariansyah sedang nongkrong bersama-sama temannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba-tiba kelima pelaku M Keny Hermanto, Muhammad Ridwan, M Fikri Romadon, M (DPO), S (DPO) langsung datang menyerang korban dengan senjata tajam jenis celurit dan pedang hingga terluka dan setelah itu ketiga tersangka pergi melarikan diri.
BACA JUGA:Apdesi Sungai Lilin Kembali Gelar Pertemuan Rutin, Desa Panca Tunggal Sebagai Tuan Rumah
Korban dan temannya sempat dibawa keluarga ke rumah sakit, namun nyawa Ariansyah tidak bisa tertolong lagi akibat luka di bagian kepala dan tubuhnya.
Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya Sakti dampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian membenarkan telah menangkap tersangka dalam perkara Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Tersangkanya ada tiga orang dan dua orang DPO masih dalam pencarian, untuk motifnya mereka balas dendam. Sebelumnya antara mereka sudah ada selisih paham dan akhirnya diselesaikan dengan cara pengeroyokan," kata Bayu Arya Sakti di Mapolsek SU II Palembang, Rabu 31 Mei 2023.