HARIANMUBA.COM,- Janjikan Bisa Berangkat Haji Jalur Cepat, Pengelola Trevel Umroh Diamankan Polisi
Jajaran Reskrim Polres Lubuk Linggau berhasil membongkar aksi penipuan pemberangkatan haji.
Hasilnya seorang perempuan yang merupakan pengelola trevel umroh diamankan pihak kepolisian.
Perempuan tersebht bernama Etti (38) warga RT 4 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Gunakan Pakaian Adat, ASN Lapas Sekayu Gelar Upacara hari lahir Pancasila
BACA JUGA:Ingin Akun WhatshApp Anda Tetap Aman, Ini 9 Fitur Yang Wajib Anda Tahu
Ia diamankan Tim Macan Selasa 31 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat diamankan Etti sedang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh Samping Hotel Grand Zuri Lubuklinggau.
Korbannya adalah Riduan (60) warga RT.1 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
Kronologis kasusnya pada Maret 2023, Etti yang mengaku pengelola Travel Haji Umroh Firdaus, datang ke rumah korban Riduan di Air Temam.
BACA JUGA:Bendera Merah Putih Terbentang di Jembatan Emas Pangkal Pinang, Peringati Hari Lahir Pancasila
BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Banyuasin Timur Sejak 2014 Lalu, Ini Perkembangannya
Kepada korban Riduan dan istrinya, Etti mengaku bisa mempercepat keberangkatan haji.
Korban Riduan dan istrinya yang mendaftar pada 2016, bisa diberangkatkan pada 2023.
Tersangka Etti menjanjikan korban bisa berangkat haji pada 2023, asalkan membayar biaya Rp35 juta untuk dua orang.