SEKAYU, HARIANMUBA.COM - Perceraian adalah fenomena sosial yang kompleks dan mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat.
Provinsi Sumatera Selatan, yang terletak di pulau Sumatera, Indonesia, tidak terkecuali dari masalah perceraian.
Dalam artikel ini, kami akan menyajikan lima kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki tingkat perceraian tertinggi.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut tentang masalah dan faktor-faktor yang mungkin berkontribusi pada tingginya tingkat perceraian di wilayah tersebut. Data ini didasarkan pada Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022.
BACA JUGA:Kisah Eks TKW, Merasa Kasihan, Sengaja Bawa Pulang Anak Majikan Penyandang Disabilitas
1. Palembang
Kota Palembang menempati peringkat pertama dalam daftar Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dengan tingkat perceraian tertinggi.
Sepanjang tahun 2022 saja jumlah kasus perceraian baik cerai gugat ataupun cerai talak di Kota Palembang mencapai 3.018 kasus.
Untuk faktor perceraian tertinggi di Kota Palembang adalah pertengkaran dan meninggalkan salahsatu pihak.