Usai Kenaikan Tarif Tol, Jalinsum Lampung Kembali Ramai, Banyak Kendaraan Beralih Gunakan Jalan Biasa

Sabtu 03-06-2023,12:09 WIB
Editor : Dodi

Penentuan tarif terbaru tersebut berdasarkan Undang-undang, di mana tarif dilakukan setiap dua tahun sekali.

BACA JUGA:Bumi Kencana Gelar Turnamen Bulu Tangkis Kades Cup, Diikuti 81 Peserta Dari 3 Kecamatan

BACA JUGA:Bayi Yang Ditemukan di Depan SPBU Diadopsi Personel Polda Sumsel, Begini Kondisi Ibu Kandungnya

"Kami mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, bahwa setiap dua tahun sekali dilakukan penyesuaian tarif dan evaluasi standar pelayanan minimal, katanya, Sabtu (27/5).

Menurutnya, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di tol dan berkelanjutan.

"Salah satu tujuan mengapa ada penyesuaian tarif ini, pertama untuk menciptakan iklim investasi tol yang kondusif. Di sini kami memenuhi SPM nya, sehingga pengguna tol nyaman dan terawat," jelasnya.

"Tentunya ini untuk jangka panjang dan kemudian kami akan memastikan peningkatan kualitas jalan dan fasilitas. memenuhi kebutuhan pelayanan pengguna. Jika berbicara rupiah, kenaikan tarif perkilometer yang semua Rp 844 kini menjadi Rp1350 atau naik kurang lebih 60 persenndengan diskon 20 persen selama dua minggu," tutupnya. 

Kategori :