Inilah Calon Provinsi Baru di Indonesia, Tunggu Moratorium DOB Dicabut

Minggu 04-06-2023,07:31 WIB
Editor : Dodi

BACA JUGA:Calon Kabupaten Baru di Provinsi Sumsel, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Melihat Provinsi Sumsel, Sebelum dan Sesudah Otonomi Daerah, Ada Wilayah Yang Sudah 2 Kali Pemekaran

4. Provinsi Madura 

Pembentukan Provinsi Madura telah sering dibahas oleh tokoh Madura. Bahkan beberapa diantaranya juga telah menemui Mahfud MD sebagai tokoh Madura yang menjabat sebagai Menko Polhukam saat ini.

Akan ada empat daerah yang berpotensi menjadi bagian Provinsi Madura yaitu Kabupaten Bangkalas, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.

Jumlah penduduk di wilayah Provinsi Madura ini mencapai 2 juta orang yang menghuni wilayah seluas 5,2 ribu kilometer persegi.

Rencana mekar menjadi provinsi baru telah digadang-gadangkan sejak lama. Tahun 2016 Bupati Madura juga telah berulang kali mengungkapkan rencana mekar dari provinsi induknya Jawa Timur dan membentuk Provinsi Madura.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Rapat, Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba

BACA JUGA:Usai Kenaikan Tarif Tol, Jalinsum Lampung Kembali Ramai, Banyak Kendaraan Beralih Gunakan Jalan Biasa

5. Provinsi Pulau Sumbawa

Sebelum ini Anggota DPRD Provinsi NTB, Akhdiansyah mengatakan pembentukan Provinsi Sumbawa dikehendaki masyarakat Pulau Sumbawa sejak lama.

Oleh karena itu, Gubernur Provinsi NTB, Dr H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Provinsi NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) harus lebih serius lagi memperjuangkan hal ini.

Hal ini disampaikannya kepada wartawan saat HUT NTB pada 17 Desember 2022 lalu.

Sumbawa dianggap telah mampu melaksanakan pembangunan daerah dengan membentuk jadi Provinsi Pulau Sumbawa.

BACA JUGA:Terkait Tuntutan Warga Saterio ke Pengembang Tol Palembang-Betung, Ini Yang Akan dilakukan PT Waskita

BACA JUGA:Terkait Kedatangan Lionel Messi ke Jakarta, Media Malaysia Sebut Fanatisme Berlebihan Suporter Indonesia

Kategori :