Terpisah, Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi mengatakan, transformasi birokrasi digital dilaksanakan melalui penerapan SPBE untuk mengubah cara kerja dengan melakukan penataan proses birokrasi yang menggunakan sistem digital. Melalui Arsitektur SPBE, dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi secara terpadu dan menyeluruh terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada semua area dan tingkatan.
BACA JUGA:Dibanderol Seharga Mobil, Apa Keunggulan Motor Vespa New GTS
BACA JUGA:Pemkab Muba Salurkan Bansos Untuk 4 Panti Asuhan
"Untuk itu kepada perangkat daerah terkait untuk dapat mempersiapkan dokumen pendukung sebagai bahan evaluasi SPBE, apabila terdapat perubahan/penambahan data agar dokumen tersebut dapat di lengkapi/diperbaharui. Perlu disampaikan juga bahwa SPBE ini merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Muba Secara menyeluruh dan bukan kegiatan dari Dinkominfo saja. Untuk Itu diperlukan sinergisitas antar perangkat daerah dalam pengimplentasian SPBE,"tandasnya.