Satres Narkoba Polres Muba Amankan IRT, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Senin 12-06-2023,13:30 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Satres Narkoba Polres Muba Amankan IRT, Diduga Terlibat Kasus Narkoba.

Satresnarkoba Polres Muba mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial SI (49) warga Kecamatan Sekayu.

IRT ini diamankan pada hari Selasa 06 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 wib.

IRT ini diamankan atas kepemilikan 2 paket dengan berat bruto 1,03 gram, yang diduga narkotika jenis Shabu.

BACA JUGA:Tinjau Sumur Minyak Tradisional di Keban 1, Dirjen Migas ESDM: Kita Cari Solusi Terbaik

BACA JUGA:Perempuan Berkerudung Merah Ditemukan Meninggal, Disemak-semak Ada Luka Tusukan

Barang tersebut ditemukan saat dilakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku, Alhasil petugas menemukan barang tersebut yang dibungkus dengan menggunakan kantong plastik.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kasatres Narkoba AKP Heri SH MH membenarkan atas pengungkapan kasus narkoba yang pelakunya adalah seorang wanita.

Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa dirumah tersangka sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

"Setelah kami tindak lanjuti informasi tersebut ternyata benar bahwa rumah tersangka diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba," jelasnya.

BACA JUGA:Pimpin Upacara di SMA Negeri 1, Pj Bupati Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba dan Tawuran

BACA JUGA:Uruguay Juara Piala Dunia U-20, Kalahkan Italia dengan skor tipis 1-0

Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya barang bukti diduga narkotika jenis sabu dirumah tersangka. jelasnya.

"Kami tidak pandang bulu, siapapun pelaku tindak pidana narkoba, baik laki-laki atau wanita, tetap akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, hal ini demi menyelamatkan masa depan anak bangsa akan dampak dari Narkoba," tegas Heri.

Tersangka kami kenakan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya minimal.5 tahun penjara. "Maksimal 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal 1 milyard rupiah, maksimal 10. Milyard rupiah," tambahnya.

Kategori :