JAKARTA, HARIANMUBA.COM – Menko PMK Muhadjir Effendy, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Kamis 15 Juni 2023 melaksanakan rapat terbatas tingkat menteri.
Pertemuan level menteri di Sekretariat Negera tersebut guna membahas libur Idul Adha 2023.
Hasil rapat itu, sepakat bahwa libur Idul Adha 2023, dimulai pada 28 hingga 30 Juni 2023.
Yakni cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023, dan libur nasional pada 29 Juni 2023.
BACA JUGA:Berikut Jadwal dan Bagian Tol Pelembang - Betung Yang Dibuka Secara Fungsional Saat Harganas
Kemudian hasil rapat tersebut, diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika kemudian presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perubahan SKB 3 menteri, barulah libur bersama itu disahkan.
Yakni disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang baru, atau memperbaharui SKB yang sebelumnya sudah diterbitkan.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Senin 19 Juni 2023 menjelaskan, wacana libur 3 hari Idul Adha 2023, muncul saat dilaksanakan rapat di Sesneg, terkait dengan penambahan cuti bersama.
Namun dikatakannya, usulan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari ini, bukan semata-mata pengajuan Muhammadiyah, tapi juga karena libur sekolah.