Terkait Usulan Libur Adha 3 Hari, MUI Akan Ikuti Putusan Pemerintah

Selasa 20-06-2023,12:11 WIB
Editor : Dodi

“Karena itu ada usulan, selain libur nasional 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama, kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan jadi cuti bersama," kata Azwar Anas.

BACA JUGA:Berikut Jadwal dan Bagian Tol Pelembang - Betung Yang Dibuka Secara Fungsional Saat Harganas

BACA JUGA:Pemprov Jawa Barat Kumpulkan Ulama, Bahas Ponpes Al Zaytun

Azwar menyebut usulan tersebut kini masih dibahas oleh pemerintah untuk nantinya diterbitkan Perpres.

“Jadi bukan semata-mata usulan dari temen-temen Muhammadiyah, dan itu memang bagian dari respons gitu," terangnya.

Azwar mengaku, penambahan libur bersama Idul Adha 3 hari sudah dibahas tinggal persetujuan Presiden Jokowi.

“Karena harus merubah Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker.

BACA JUGA:Meski Kalah Dari Argentina, Timnas Indonesia Tetap Dapat Pujian, Berikut Jalannya Pertandingan

BACA JUGA:Pelaksanaan Harganas, Tol KapalBetung di Banyuasin Rencananya Dibuka Secara Fungsional

Azwar membeberkan alasan pemerintah mengusulkan agar cuti bersama diperpanjang dari 28 hingga 30 Juni.

Dia menyebut ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Secara keseluruhan ini terkait dengan gimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah, karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi di berbagai kawasan, gitu ya," paparnya.

Sementara itu Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah akan mentoleransi mayarakat yang akan merayakan Idul Adha 1444 H.

BACA JUGA:HMPS & KPS Gelar Raker, Ini Harapan Gubernur Herman Deru

BACA JUGA:Kecamatan Sungai Lilin Gelar Pisah Sambut Camat, Acara Berlangsung Haru

Namun dirinya tidak menjelaskan apakah usulan penamabahan libur Idul Adha yang dibahas 4 menteri disetui pemerintah atau ditolak.  

Kategori :