Namun demikian, Hendrico menambahkan, dirinya optimis opini penilaian tersebut dapat ditingkatkan menjadi Kualitas Tinggi bahkan Kualitas Tertinggi, bila masing-masing perangkat daerah dapat secara kompak melakukan evaluasi serta meningkatkan kualitas layanan publik pada instansinya terutama dalam pengelolaan pengaduan dengan selalu memperhatikan indikator-indikator pada dimensi pelayanan publik.
BACA JUGA:Sudah Penentuan Titik Nol, Warga Desa Langkap Pertanyakan Kapan Dimulai Pembangunan Jalan Desa
“Pada tahun 2022 Ombudsman telah melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Muba dengan metode penilaian wawancara dan pemeriksaan dokumen pendukung. Adapun hasil penilaian diperoleh opini Kualitas Sedang,” jelasnya.