Wow! Kota Lubuk Linggau Sudah Siapkan Kantor Gubernur Untuk Sumsel Barat

Minggu 02-07-2023,06:43 WIB
Editor : Dodi

Menurut Ridwan Mukti pemekaran Sumatera Selatan Barat  (Sumsel Barat) sudah layak terbentuk.

BACA JUGA:Pekerja Tambang Emas Ilegall di Jambi Meninggal Tertimbun, Korban Berasal Dari Muratara

BACA JUGA:PO Mahendra Transport Indonesia, Bus Pendatang Baru Paling Banyak Diburu Mania

Hal ini melihat dari jumlah penduduk, luas wilayah dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di kabupaten/kota yang akan bergabung menjadi Sumsel Barat.

Hanya saja saat ini wacana pemekaran Provinsi Sumsel Barat baru sebatas melengkapi dukungan sambil menunggu moratorium pemekaran dibuka oleh pemerintah pusat.  

Mantan Anggota DPR RI dua periode itu juga sangat mengapresiasi pembentukan Provinsi Sumsel Barat. 

Namun dirinya memberikan masukan kepada Presedium Pemekaran Sumsel Barat untuk melengkapi dokumen dukungan dari kepala daerah dan DPRD. 

BACA JUGA:Perusahaan Asal Qatar Garap Dua Lapangan Minyak di Provinsi Jambi

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Calon Provinsi Sumsel Barat, Wilayah Hingga Rencana Lokasi Ibukota

Sambil menunggu dibukanya kembali kran moratorium pemekaran daerah di Indonesia yang saat ini masih ditutup oleh pemerintah pusat.

“Saya lihat kajian-kajian itu memungkinkan, karena negara kita kesatuan tergantung dengan keinginan politik dari pusat keinginan pusat, kalau pusat berkehendak dibukanya kran pemekaran ya bisa saja," tegas Ridwan Mukti. 

Menurut RM sapaan Dr H Ridwan Mukti, keinginan politik untuk pemekaran Sumsel Barat harus ada tindaklanjuti dengan adanya dukungan dari, kepala daerah dan DPRD di dearah-daerah yang termasuk dalam pemekaran. 

Presedium kata RM harus bisa membuat bagaimana keinginan politik terjabarkan dalam bentuk aturan atau pun syarat adaministrasi. 

BACA JUGA:Sebelum Disembelih, Sapi Kurban di Rejang Lebong Sempat 'Jajan' ke Indomaret

BACA JUGA:Warga OKU Timur Ditemukan Tergantung, Motif Masih Diselidiki

“Dalam undang-undangan disebutkan penyelenggara daerah itu kepala daerah dan DPRD, maka diperlukan dukungan dari kepala daerah dan DPRD serta gubernur,” ucapnya.

Kategori :