Wow, Napi Dalam Lapas di Lampung Otaki Penipuan Jual Beli Beras Online, Berikut Modusnya

Jumat 07-07-2023,19:37 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM- Wow, Napi Dalam Lapas di Lampung Otaki Penipuan Jual Beli Beras Online, Berikut Modusnya.

Meski sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan diwilayah Lampung ternyata tidak menghalangi OY (24) melakukan penipuan.

Napi yang menjalani hukuman dalam kasus pidana pencabulan anak di bawah umur ini diduga menjadi otak dalam kasus penipuan pembelian beras secara online.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Siber Polda Sumsel.

BACA JUGA:Kembali Terjadi, Pengantin Wanita Kabur Sehari Pasca Nikah, Kali Ini Terjadi di Bogor

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Penerapan Metadata dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Polisi mengamankan dua orang yang terlibat yaknj FR (46) dan US (34).

Keduanya merupakan warga Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Sedangkan OY beralamat di Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Dari hasil pemeriksaan US merupakan tunangan OY yang baru dikenalnya empat bulan yang lalu.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Masifkan Modal Usaha untuk Emak-emak Prasejahtera

BACA JUGA:Pemdes Srigunung Bagikan BLT, Diantar Langsung Kerumah Warga

"Dalam kasus ini korbannya seorang broker beras berinisial MM, yang berasal dari Kota Palembang," ujar Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dikutip dari Sumeks.co.

Kerugian yang dialami korban sebesar Rp85 juta.

Modusnya, yakni dengan berpura-pura menawarkan penjualan beras petani sebanyak 10 ton melalui medsos Facebook.

Kategori :