SANGA DESA, HARIANMUBA.COM - Puluhan Keluarga Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH Desa Ngulak II, Kecamatan Sanga Desa, Kamis (13/7) hadiri kegiatan rutin Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Acara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Desa Ngulak II dengan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Mat Darul, Kasi Jamsos Malian, dan Kepala Desa Ngulak II Yuskenedi, serta para Pendamping PKH Kecamatan Sanga Desa.
Dalam arahannya Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin Ardiansyah SE MM diwakili Kabid Linjamsos Mat Darul menyampaikan kepada para KPM mengenai beberapa hal, diantaranya kewajiban untuk menghadiri P2K2 setiap bulannya.
BACA JUGA:ingkatkan Kepedulian Terhadap Lingkungan, Forkopimcam Lais Gelar Gotong Royong
"Bantuan PKH ini memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh KPM. Hak KPM adalah menerima bantuan setiap tiga bulan dan bantauan komplementaritas lain, sedangkan kewajibannya yaitu salahsatunya menghadiri P2K2. Jika ada pertanyaan seputar bantuan, segera hubungi pendamping masing-masing atau berkoordinasi dengan kami melalui pelayanan piket di Dinas Sosial," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya juga menegaskan kepada KPM PKH agar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) supaya dipegang sendiri dan diganti PIN.
"Hal itu guna menghindari hal yang tidak diinginkan, misalnya ATM tersebut tercecer dan ditemukan oleh pihak lain. Jadi PIN ATM wajib diganti," tegasnya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Ngulak II Yuskenedi berharap KPM PKH bisa memaksimalkan pemanfaatan dana bantuan PKH untuk menunjang kebutuhan sehari-hari seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
"Uang PKH ini jangan dianggap sebagai gaji. Gunakanlah untuk memenuhi kebutuhan seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Karena dana tersebut sudah ada peruntukannya masing-masing sesuai komponen," ucapnya.(ren)