Untuk menguji lanjut Haznan setidaknya ada tujuh tahapan yang perlu dilakukan.
BACA JUGA:Aspal Di Atas Jembatan Muara Rawas Desa Terusan Mulai Rusak, Warga Berharap di Perbaiki
Tahapan itu dimulai dengan Idea Generation (Idea formulation), Idea Evaluation (Screening), Concept Testing (pengujian konsep), Product Development (pengembangan produk), Testing and Execution (pengujian dan eksekusi).
Selanjutnya Post Development (Commercialization, Market Introduction), pengembangan lanjut (komersialisasi dan penetrasi pasar), hingga Support and Maintenance (pendukung dan perawatan).
"Tahapan testing atau uji ini sangat penting untuk validasi dari konsep atau klaim temuan baru. Dengan hasil uji, investor dapat mengetahui performa hasil risetnya, bisa membuktikan secara ilmiah serta dapat melakukan improvement/perbaikan yang terus menerus, sedangkan bagi investor dan komunitas dapat menerima produk baru dengan lebih yakin dan terjamin," kata pria peraih gelar doktor dari Korea University of Science and Technology tersebut.
BRIN sendiri, lanjut Haznan, memiliki fasilitas uji motor propulsi di Laboratorium Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (LT2MP) yang berpengalaman menguji emisi, torsi, konsumsi bahan bakar, dan lainnya, serta berpengalaman dalam melakukan pengecekan kondisi engine sebelum dan setelah uji bahan bakar.
BACA JUGA:Jelang Beroperasi, Ruas Tol Binjai Pangkalan Brandan Jalani Uji Laik Fungsi
BACA JUGA:Polsek Tungkal Jaya Amankan 'Tukang Polot' Sumur Bor Ilegall, Lokasinya Ada di Desa Ini
Fasilitas ini bisa dimanfaatkan inventor/Inovator untuk membuktikan temuannya secara ilmiah sehingga dapat diterima oleh investor dan komunitas.
Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Kementerian/Lembaga, Masyarakat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Dadan Nugraha mengungkapkan, pihaknya sangat menghargai, mengapresiasi dan bahkan mendorong munculnya inovasi-inovasi dari kalangan masyarakat luas, termasuk temuan Nikuba.
"Tentunya, agar temuan tersebut dapat diterapkan dan dimanfaatkan secara luas, maka perlu divalidasi sesuai kaidah ilmiah (saintifikasi), didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), serta disempurnakan dan dilakukan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Dijelaskan Dadan, BRIN sendiri memfasilitasi inovasi yang berasal dari masyarakat melalui skema Fasilitasi Inovasi Akar Rumput (FIAR).
BACA JUGA:Jelang Beroperasi, Ruas Tol Binjai Pangkalan Brandan Jalani Uji Laik Fungsi
BACA JUGA:Jangan Buang Biji Pepaya! Ternyata Banyak Manfaat Buat Kesehatan, Berikut Cara Konsumsinya
Fasilitasi tersebut dimaksudkan agar inovasi yang berasal dari masyarakat dapat diuji dan dibuktikan secara ilmiah, terlindungi, serta memenuhi standar yang ditetapkan oleh regulator.