Tips Kadis Kominfo Muba Hindari Scamming dan Phising

Minggu 16-07-2023,12:06 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Nah ini yang sering terjadi. Ingat jangan pernah memasukkan user ID dan password pada suatu halaman web yang terbuka otomatis (pop up) atau dari link. 

Biar terhindar dari kesalahan, ketiklah alamat halaman web yang akan dibuka. Hati-hati mengunduh attachment e-mail karena dapat berisi virus/malware yang dapat mencuri data sensitif.

BACA JUGA:UPTD Pasar Randik Sekayu Didenda PLN Hingga Rp 62 Juta, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:UPTD Pasar Randik Sekayu Didenda PLN Hingga Rp 62 Juta, Ini Penyebabnya

Saat ini pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah, sedang dan akan terus mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam kerangka pengawasan secara mikro guna melindungi kepentingan individu nasabah. 

Namun langkah OJK perlu didukung konsumen cerdas. Yakni konsumen yang paham cara melindungi dirinya sendiri. 

Mari menjadi konsumen yang bijak dalam ber-eBanking, agar Anda merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi kapanpun dan di manapun.

Tags :
Kategori :

Terkait