WOW, Pernikahan Anjing Gunakan Adat Jawa, Telan Dana Hingga 200 Juta, Namun Berakhir Dengan Somasi

Kamis 20-07-2023,07:53 WIB
Editor : Dodi

Yang ketiga, lanjut Ki Abeje Janoko, sebagai pelaku seni dalam dunIa jasa wedding atau pernikahan yang selama ini sangat menjunjung dan menjaga budaya pernikahan.

“Yaitu adat Jawa yang adiluhung itu yang bersumber langsung dari Keraton Yogyakarta maupun Surakarta”, tegasnya.

Dimana prosesi ini hanya berlaku untuk manusia, tapi ternyata diaplikasikan untuk binatang dalam artian anjing

“Ini jelas-jelas mencederai nilai-nilai budaya, maka pada kesempatan yang mulia ini kami selaku Ketua PEPARI dan PPY mewakili 2 organisasi yang sudah berbadan hukum”. 

Sebagai organisasi resmi bagi kawan Panatacara ataupun MC, maka melakukan somasi kepada Pemrakarsa kegiatan tersebut 

BACA JUGA:Pihak Keluarga Setuju, Areal Pemakaman Terdampak Tol Betung Jambi Direlokasi

BACA JUGA:Gelar Pisah Sambut Kapolres Muba, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi

“Untuk meminta maaf secara terbuka baik melaui media elektronik maupun media cetak, terhitung 3 kali 24 jam sejak rilis ini kami sampaikan”.

Karena ini, kata Ki Abeje Janoko, jelas-jelas melanggar UU No 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan dari pasal 45 ayat 3 UU No 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE 2008 juncto pasal 45 ayat 3). 

“Yaitu UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.

“Dengan Ini kami nantikan permohonan maaf 3 kali 24 jam, terimakasih,” tandasnya. *

Berita ini sudah terbit di disway.id dengan judul Viral! Pernikahan Anjing Pakai Adat Jawa Habiskan Biaya Rp 200 Juta, Pemilik Bocorkan Alasannya

Kategori :