Gubernur Bersama Unsur Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Selasa 25-07-2023,20:13 WIB
Editor : Dodi

Kebijakan umum ini diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan straregis dengan ketersediaan anggaran. 

 BACA JUGA:Peringati Tahun Baru Islam, Pj Bupati Apriyadi Ajak Masyarakat Terus Menebar Kebaikan dan Introspeksi Diri

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Pisah Sambut Dandim 0401 Muba

Demikian halnya PPAS, merupakan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan  kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam pengusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, Muchendi Mahzarekki, Pangdam II Sriwijaya diwakili Wa-Asren Kodam II Sriwijaya Arh. Tan Kurniawan, Kapolda Sumsel  diwakili Kabag Renprogar Birorena, AKBP Mursalin serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.****

Kategori :