“Tapi biasanya, kalau selisih harga yang ditetapkan pemerintah tak begitu jauh dengan harga yang diminta masyarakat, biasanya bisa selesai. Cukup musyawarah
Namun, kalau masih tidak ada titik temu juga, dalam Peraturan, pemerintah bisa mengambil alih lahan itu.
BACA JUGA:Buka Pameran Nasional Senjata Tradisional Nusantara, Ini Harapan Wagup Sumsel
“Mudah-mudahan ini tidak terjadi. Karena bisa menimbulkan konflik pengembang jalan tol dan masyarakat,” jelas Merismon.
Menurutnya, jadi atau tidaknya pembangunan jalan tol Lubuklinggau tergantung pengesahan APBN 2024.
“Disitulah kelihatan kepastian pembangunan. Karena pembayaran pembebasan lahan pakai APBN 2024.Kalaupun jadi, tentu diawali dengan pembebeasan lahan,” jelasnya.
Jalan tol ini kan untuk kepentingan bersama, maka, saran Merismon tentu dihindari adanya konflik antara masyarakat dengan penyelenggara jalan tol.
BACA JUGA:Ketum FORPESS Sebut Pj Bupati Apriyadi Sangat Peduli dengan Ponpes di Muba
“Memang selama ini konflik pasti ada di lapangan. Tapi mudah-mudahan apapun masalahnya, bisa diselesaikan pemerintah, masyarakat, dan masyarakat,” harapnya.(adi/lik)