Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara juga mengajukan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Muba Raih Peringkat 3 Tertinggi Cakupan Skrining Hepatitis pada Ibu Hamil
Lima kabupaten/kota dari daerah paling selatan Provinsi Sumatera Utara ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara.
Yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten tapanuli Selatan, Kabupaten padang Lawas, Kabupaten padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan.
Daerah ini memang berada jauh dari ibu kota provinsi Sumatera Utara, sehingga untuk mempersingkat rentang kendali pemerintahan daerah ini mengajukan pemekaran.
Rencananya ibu kota provinsi akan berada di Kota Padang Sidimpuan. Total luas wilayah adalah 20.089,92 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.536.691 jiwa.
BACA JUGA:Ini Cara Pj Bupati Apriyadi Lindungi Tenaga Kerja di Muba
BACA JUGA:Jarang Diketahui! Ternyata 6 Jenderal Ini Adalah Anak Dari Pahlawan Nasional
6. Provinsi Kepulauan Nias
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Kepulauan Nias. Daerah ini juga berencana memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.
Kondisi giografis dan latar belakang budaya menyebabkan Kepulauan Nias ingin memekarkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan.
Tujuannya untuk mempercepat laju pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Saat ini sudah ada 4 kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias.
BACA JUGA:Inilah 5 Perwakilan Indonesia Pada Babak Delapan Besar Japan Open 2023
Wilayah yang akan bergabung dalam usulan Provinsi Kepualaun Nias ini adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli. Rencananya ibu kota Provinsi akan berada di Kota Gunungsitoli.