HARIANMUBA.COM,- Muncul Usulan Pembangunan Tol Lampung - Bengkulu, Tanpa Lintasi Wilayah Sumsel.
Ditengah gencarnya pembangunan tol trans sumatera muncul usulan untuk membangun tol Lampung - Bengkulu.
Usulan ini muncul dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Ruas jalan tol Lampung -Bengkulu yang diusulkan ini sangat berbeda dari jalur tol trans sumatera yang ada
BACA JUGA:Ada 17 Gubernur Yang Akan Berakhir Masa Jabatan di Tahun 2023, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:DPRD Provinsi Sumsel Sudah Usulkan 3 Nama PJ Gubernur Sumsel, Ini Nama Yang Santer Beredar
Jalan tol yang diajukan ini sama sekali tidak melintasi wilayah Provini Sumatera.
Rual tol yang diusulkan oleh Pemprov Lampung ini, dari Kota Bandar Lampung melintasi jalur pesisir pantai menuju Kota Bengkulu.
Rutenya Yakni dari Bandar Lampung (Simpang Susun Natar) - Kota Agung Kabupaten Tanggamus – Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat – Provinsi Bengkulu.
Usulan pembangunan jalan tol Kota Bandar Lampung - Kota Bengkulu ini, sudah dimasukkan dalam penyusunan struktur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung tahun 2023-2043.
BACA JUGA:Jadi Miliarder Usai Dapat Ganti Untung Tol Betung - Jambi, Warga Di Jambi Ramai-Ramai Beli Mobil
BACA JUGA:Tol Prabumulih - Muara Enim Akan Tetap Dilanjutkan, Ini Besaran Biaya Pembangunan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting untuk mengatur pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung dalam jangka panjang.
Menurutnya, RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043 telah disusun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
RTRW ini juga telah dibahas secara mendalam dan telah mendapatkan berbagai masukan dan saran yang konstruktif.