HARIANMUBA.COM,- Polsek Sungai Lilin Berhasil Ungkap Curanmor di Pasar Sungai Lilin, 2 Terduga Pelaku Diamankan.
Jajaran Polsek Sungai Lilin berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang terjadi dipasar Sungai Lilin, Dua orang pelaku berhasil diamankan
Terduga pelaku pertama adalah Heru Saputra (26) Warga Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin.
Pelaku kedua adalah Meri Alias Wak Abu (53) warga Kelurahan Sungai Lilin.
BACA JUGA:Semarak Warga Sanga Desa Sambut HUT RI, Setiap Rumah Dihiasi Lampu Warna Warni
Aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi Rabu tanggal 02 Agustus 2023 pukul 20.00 Wib.
Di depan salah satu toko diareal pasar Sungai lilin Kecamatan Sungai lilin.
Kejadian sendiri bermula ketika korban Rusman warga Kelurahan Sungai Lilin kehilangan sepeda motor Yamaha Mio nopol BG 2633 SK terparkir tanpa dikunci stang didepan salah satu toko.
Berdasarkan hasil olah TKP oleh unit reskrim Polsek Sungai Lilin didapati rekaman CCTV disekitar TKP pada saat para pelaku melakukan pencurian sepeda motor.
BACA JUGA:Jika Tol Jambi - Betung Sudah Selesai, Ini Estimasi Waktu Dari Jambi ke Jakarta, Bisa Hemat BBM
BACA JUGA:PWI Muba Bawa Pulang Dua Medali Emas, Dari Ajang Porseniwada Lubuklinggau
Disisi lain 5 jam setelah aksi pencurian salah kerabat terduga pelaku mengembalikan sepeda motor itu ke korban setelah melihat rekaman CCTV di FB.
"Nah saat itulah kita pancing agar yang bersangkutan datang kerumah korban untuk membuat surat perdamaian, kemudian langsung kita amankan," jelad Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus.
Kemudian pada hari jumat tanggal 4 Agustus 2023 Kaniteskrim Polsek Sungai Lilin Ipda Mugiono bersama anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamakan Meri Alias Wak Abu.