Optimalisasi PAD, BPPRD Sosialisasi Pajak Daerah

Jumat 11-08-2023,06:15 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,– Dalam rangka percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pemkab Muba melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melaksanakan Sosialisasi Pajak Daerah.

Acara berlangsung Rabu 9 Agustus 2023n bertempat di Balai Desa Sidorejo.

Kepala BPPRD Haryadi Karim SE MSi melaporkan, berdasarkan data dan informasi laporan keuangan daerah Kabupaten Muba tahun 2022, kontribusi PAD Kabupaten Muba terhadap total APBD Kabupaten Muba baru mencapai 2,5 % atau Rp 90 Milyar dari total APBD Rp 3,5 triliun.

BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Flyover Sekip Ujung Palembang, Mentri PU PR Targetkan Februari 2024 Selesai

BACA JUGA:Dampingi Dubes Australia dan Menteri PUPR, Gubernur Herman Deru Tinjau Lokasi IPAL Sei Selayur

Hal ini tentunya riskan  bagi kemandirian suatu daerah. 

Karena APBD Kabupaten Muba sepenuhnya di topang oleh dana perimbangan bagi hasil dari pemerintah pusat.

Dimana terdiri dari dana bagi hasil migas, dan pajak sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pajak penghasilan pph,21,23, 24, dan ppn.

“Oleh karena itu Pemkab Muba menghimbau masyarakat, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba, wajib pajak perseorang atau badan usaha untuk turut serta berpartisipasi aktif membantu Pemkab Muba dalam rangka meningkatkan penerimaan melalui 11 jenis pajak daerah yakni," jelasnya.

BACA JUGA:Forum Pembina Adat Solid Kawal Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Jaga Kondusifitas di Muba

BACA JUGA:Tidak lama lagi 7 Daerah di Provinsi Sumsel Yang Akan Dijabat Oleh Pj, Berikut Bocoran Nama Pj Yang Diajukan

"Kesebelas pajan daerah itu terdiri dari pajak bumi dan bangunan, bea perolehan atas tanah dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran/rumah makan, pajak reklame, pajak parkir, pajak walet, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam,” bebernya.

Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting.

Guna mendanai pelaksanaan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan sosial dasar bagi warga Kabupaten Muba.

Kategori :