Percepat Pemadaman Api di TPA Sukawinatan, Gubernur Sumsel Kerahkan 2 Unit Helikopter Water Bombing

Rabu 16-08-2023,20:12 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Percepat Pemadaman Api di TPA Sukawinatan, Gubernur Sumsel Kerahkan 2 Unit Helikopter Water Bombing.

Tidak puas dengan hasil tinjauannya dilokasi kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan pada, Senin 14 Agustus 2023 malam.

Gubernur Sumsel H Herman Deru pada Selasa (15/8) siang kembali turun kelokasi kebakaran guna memastikan  jalannya pemadaman berjalan dengan lancar. 

Bahkan untuk mempercepat pemadaman Herman Deru memerintahkan Kepala BPBD untuk menggunakan dua unit helikopter water bombing ke lokasi kebakaran guna pemadaman api.

BACA JUGA:Wujudkan Health Tourism, Herman Deru Intruksikan RSUD Kabupaten Kota Miliki Program Layanan Unggulan

BACA JUGA:Sambut HUT RI, Tol Cibitung- Cilincing Diskon 15 Hingga 52 Persen, Catat Ini Tanggalnya

Sebab setelah  lima hari proses pemadaman  berlangsung api kembali membesar.

"Semalam saya tinjau, saya putuskan karena hari ini belum ada hujan kita pakai Heli Water bombing. Sampai saat ini sekitar 200 kubik air lebih yang ditumpahkan kelokasi api, itu jyga  belum lagi pemadaman lewat darat," jelas Herman Deru.

Herman Deru berharap turunya semua kekuatan dalam membantu proses pemadaman. Secepatnya api dapat dipadamkan.

"Dengan cara kegotongroyongan ini mudah-mudahan apinya padam dan semua potensi yang terbakar akan kita basahi. Ini akan terus kita pantau guna memastikan apinya tidak menyala lagi," tambahnya. 

BACA JUGA:Jalintim Dipasar Sungai Lilin Kembali Diaspal, Muncul Keluhan Warga Dan Pemilik Toko

BACA JUGA:Mawardi Yahya Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi dari Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel

Herman Deru masih belum dapat memastikan  penyebab terjadi kebakaran  ada unsur kesengajaan atai tidak.

"Bisa jadi karena proses alam dan ilmiah di dalamnya sehingga meledak dan menimbulkan percikan api sehingga menyebabkan api membesar," imbuhnya. 

Dia menyebut TPA Sukawinatan dibuka pada tahun 1996. Artinya  TPA tersebut sudah ada sejak  27 tahun lalu. 

Kategori :