Data Dari OJK, Ternyata Banyak Warga Sumsel Akses Pinjol Ilegall

Senin 04-09-2023,12:13 WIB
Editor : Dodi

Di antaranya, masyarakat mengeluhkan perilaku petugas penagihan mencapai 39,46 persen, legalitas entitas (16,92 persen), dan jumlah tagihan (8,02 persen).

BACA JUGA:Tol Padang Sicincin, Ditargetkan Bisa Dibuka Fungsional Saat Lebaran 2024

BACA JUGA:Ngak Perlu Ribet! Pinjaman Online Hingga Rp 30 Juta Melalui Livin by Mandiri, Cuma Modal Rekening dan HP

“Artinya perilakukan penagihan yang kurang baik menjadi perhatian,” papar dia.

Untuk itu, kata dia, pihaknya senantiasa menghimbau masyarakat selalu mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, termasuk jasa pinjaman online.

Selanjutnya, kata dia, untuk meminimalisir risiko kerugian, masyarakat perlu mengenali legalitas entitas, hak dan kewajiban, serta manfaat dan risiko dari penggunaan jasa pinjaman online tersebut.

“Kami terus melakukan edukasi dan peningkatan literasi kepada masyarakat  terkait jasa keuangan,” papar dia.

BACA JUGA:Pj Bupati Ikut Bekarang, Salah Satu Tradisi Masyarakat Muba

BACA JUGA:Persiapan Sambut Pemilu, Polsek Lalan Gelar Pelatihan Linmas

Pihaknya hanya memperkenankan platform pinjol legal untuk mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna jasa, serta tidak menawarkan produk layanan melalui whatsapp atau media komunikasi pribadi lainnya.

“Jika masyarakat masih ragu mengenai legalitas entitas, maka dapat menghubungi call center OJK 157 atau WA 081 157 157 157,” bebernya.

Salah satu nasabah pinjol, Ian kapok untuk meminjam online lagi. “Kalau syaratnya sih mudah hanya KTP. Penawarannya juga banyak di online.

Berapa minta langsung cair. Tapi kemarin sempat telat mencicil langsung di teror.

BACA JUGA:Ada 27 Desa di Muba Terdampak Tol Betung - Jambi, Berikut Data Lokasi Rest Area dan Exit Tolnya

BACA JUGA:Rekomendasi Terbaik Tahun 2023 Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar OJK, Cuma 10 Menit Langsung Cair

“Dan yang meneror bukan orang pinjol saja, tapi beberapa teman atau keluarga saya menyampaikan mereka mendapatkan pesan. Yang isinya meminta saya membayar cicilan pinjol. Saya jadi malu,” pungkasnya. (yun/fad)

Kategori :