Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan data yang ada tersebut.
“Artinya dana beku ini sudah ada, dan tinggal menunggu pencariannya saja,”terangnya.
Sedangkan, untuk permasalahan masyarakat Danau Cala pihak Pemkab Muba minta untuk segera dilakukan rapat RAT dan Dinas koperasi akan memberikan bimbingan supaya masyarakat lebih paham, dan kepada aparat desa (Kepala desa dan perangkat desa untuk dipantau).
Selanjutnya, kepada PT IAM segera berikan laporan yang jelas kepada masyarakat.
“Segera lakukan rapat lanjutan Minggu depan, Pemkab siap fasilitas rapat antara PT IAM dengan masyarakat Danau Cala ini,”ungkapnya.
BACA JUGA:Bertambah 5 Ruas Baru, Jalan Tol Trans Sumatera Bakal Semakin Panjang
BACA JUGA:5 Ruas Tol Trans Sumatera ini Ditargetkan Selesai Tahun 2023, Begini Kondisi Terbaru
"Alhamdulillah konflik yang selama ini terjadi antara PT IAM dengan masyarakat hari ini sudah kita temukan solusinya mudah-mudahan permasalahan ini bisa segera kita selesaikan. Tolong apa yang telah kita sepakati hari dapat kita kawal dan harus dipatuhi secara bersama-sama,”pungkasnya.
Sementara, Purwanto dari perwakilan PT IAM dalam sambutannya sekilas memaparkan terkait izin lokasi, perhitungan laporan keuangan, SK Plasma Koperasi, dan realisasi Distribusi hasil plasma.
“Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan pihak pemda. Sebetulnya semua yang diminta sudah ada. Dan kami juga siap untuk melakukan rapat lanjutan untuk menjelaskan secara detail kepada masyarakat. Karena kami juga berharap persoalan ini segera terselesaikan,” tandasnya.