BACA JUGA:Bantu Warga Kota Sekayu Kesulitan Air, Satlantas Polres Muba Bantu Salurkan Air Bersih
BACA JUGA:Bentuk Kepedulian Ke Warga, Polsek Lalan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
1. Persyaratan Calon Debitur
• Mempunyai usaha produktif dan layak
• Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
• Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
BACA JUGA:Jangan Nekad Putar Balik Dijalan Tol, Selain Berbahaya, Ini Denda Menunggu pengendara
BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Rp 500 Ribu, Cukup Mainkan Game Ini, Terbukti Membayar
• Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
2. Persyaratan
• Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
• Jenis Pinjamannya yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun
BACA JUGA:Dompet Digital Makin Jadi Tren, Berikut 5 Dompet Digital Terbaik di Indonesia Dengan Fitur Lengkap
BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Rp 500 Ribu, Cukup Mainkan Game Ini, Terbukti Membayar
• Suku bunga 6% efektif per tahun
• Agunan sesuai dengan peraturan bank