Sumbang Emas 28 Kg Untuk Punak Monas, Pengusaha Ini Berakhir Dicap Pengkhianat

Sabtu 16-09-2023,09:13 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

BACA JUGA:Data Terbaru, 10 Pinjol yang di Blokir OJK Hingga September 2023, Berikut Daftarnya

Asetnya mencapai jutaan Dolar Amerika, sehingga dia dengan murah hati menyumbangkan 28 kg emas untuk mendukung pembangunan tugu Monas.

 

Namun, keberuntungannya berakhir ketika terjadi pergantian kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto. 

 

Teuku Markam dituduh sebagai koruptor Soekarnoisme dan terlibat dengan Partai Komunis Indonesia. 

 

Akibatnya, dia dipenjara, dan seluruh aset perusahaannya disita oleh pemerintahan Soeharto.

BACA JUGA:Muncul 5 Calon PJ Gubernur Sumsel, Berikut Daftar Namanya

Perusahaan PT Karkam yang pernah dibangunnya diambil oleh pemerintah orde baru dan menjadi awal berdirinya PT Berdikari.

 

Sayangnya, meskipun dia bebas dari penjara, Teuku Markam tidak pernah berhasil mendapatkan kembali perusahaannya.

 

Kisah hidup Teuku Markam adalah cerminan dari tantangan dan perubahan besar dalam sejarah Indonesia.

BACA JUGA:Penghujung Tahun 2023 Selesai, Pengendara Bisa Menikmati Keindahan Pemandangan Tol Bengkinang - Koto Kampar

Meskipun ia menjadi penyumbang emas terkenal untuk tugu Monas, nasib tragisnya di era Soeharto mengingatkan kita akan kompleksitas sejarah politik dan bisnis di Indonesia pada masa itu.(*)

Kategori :