Pinjaman Pribadi Makin Viral, OJK Ingatkan Bahayanya

Sabtu 16-09-2023,18:11 WIB
Editor : Dodi

1. PinPri tidak diawasi dan tidak ada ijin OJK

2. PinPri rawan penipuan karena peminjam harus membayar uang muka terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pinjaman BRI Ceria, Solusi Saat Membutuhkan Biaya Mendesak, Cukup KTP Dalam Waktu 10 Menit Cair

BACA JUGA:Tol Paspro Tetap Beroperasi Gratis Hingga 2 Oktober 2023

3. PinPri memiliki bunga yang sangat tinggi mencapai 35% - 40%.

4. PinPri memiliki jatuh tempo yang sangat singkat yaitu rata - rata 24 jam sampai 48 jam.

5. Apabila gagal bayar PinPri, maka data pribadi peminjam disebar luaskan.

6. PinPri menyebarkan teror dan intimidasi kepada peminjam.

 

 

Kategori :