Viral Video Orang Utan di Areal Tambang, BKSDA Kalimantan Timur Berhasil Evakuasi

Jumat 29-09-2023,06:54 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Viral Video Orang Utan di Areal Tambang, BKSDA Kalimantan Timur Berhasil Evakuasi.

Sebuah video yang menunjukkan orang utan dan anaknya menghebohkan dalam beberapa hari terakhir.

Didalam vide tersebut terlihat indukan orang utan ini kondisinya kurus sedang berjalan diareal pertambangan.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong, bergerak cepat.

BACA JUGA:Dijadwalkan Pelantikan 2 Oktober 2023, Ini Sosok PJ Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Pembangunan Tol Pekanbaru Rengat Bakal Segera Dimulai, Berikut Ini Jalur yang Dilalui

Mereka melakukan penyelidikan dan investigasi lapangan untuk mencari keberadaan Orangutan (induk dan anak) yang viral. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan investigasi lapangan selama 3 hari berturut turut, maka pada hari Sabtu, 22 September 2023, tim WRU telah melakukan upaya penyelamatan terhadap induk Orangutan tersebut.

Sementara untuk anak Orangutan masih dalam upaya pencarian.

"Upaya penyelamatan (rescue) induk Orangutan telah dilakukan oleh kami di lokasi pertambangan PT. IDXM yang berbatasan dengan lokasi pertambangan PT. GAM di Kutai Timur, Kalimantan Timur," ujar Suriawaty Halim selaku Kepala SKW II Tenggarong, BKSDA Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Pinjaman Online Tanpa Jaminan KTP, Aman dan Populer di Indonesia

BACA JUGA:Jarak Tempuh Solo - Jogja Hanya 20 Menit, Melalui Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo

"Saat ini, induk Orangutan berada dalam pengawasan ketat tim medis kami dan akan dilakukan upaya-upaya medis yang diperlukan untuk memastikan  kesehatannya agar layak untuk  dapat dilepasliarkan kembali ke alam" tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto menegaskan bahwa lokasi penemuan induk orangutan dan anaknya bukan berada di areal IKN, namun ditemukan di lokasi pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Timur yang lokasinya cukup jauh dari areal IKN.

"Upaya perlindungan terhadap satwa liar wajib dilakukan oleh semua pihak sesuai amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan. Untuk itu kami menghimbau seluruh pihak agar ikut menjaga kelestarian orangutan serta menjaga habitatnya,” terang Ari.

Kategori :