Sebanyak 46 Desa di Muba Dapat Tambahan Kucuran Dana Desa, Ini Besarannya

Sabtu 30-09-2023,06:00 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

Pertama pemerintah desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.

.BACA JUGA:Gerai Indomaret di Kota Palembang Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

BACA JUGA:Pembangunan Tol Padang - Sicincin Dimulai 2018 Hingga Kini Belum Rampung, Ternyata Ini Penyebabnya

Seperti untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa, terutama pembangunan jalan pedesaan, penurunan angka stunting, kebutuhan air bersih dan bantuan dalam menghadapi dampak El-Nino.

“Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan Oktober 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah,”ujarnya. 

 

 

Kategori :