“Kemudian dilakukan pemadaman terhadap api, setelah itu melakukan pencarian terhadap pemilik lahan dan mengambil barang bukti yang sudah terbakar,” katanya
BACA JUGA:Bikin Kagum! Jepretan Kamera Vivo V29 Pro, Standar Baru Fotografi Ponsel
BACA JUGA:Jelang Muba Expo 2023, Pj Bupati Apriyadi Undang Langsung Pj Gubernur Sumsel
Selanjutnya terakhir kasus yang terjadi di Dusun V Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir dan benar ditemukan adanya lahan semak belukar yang sudah terbakar dan akan ditanami kelapa sawit dan di TKP ditemukan pelaku yang melakukan pembakaran.
“Tiga kasus tersebut semuanya tahap penyidikan, 1 kasus sudah tahap 2 dan limpah kejaksaan negeri Muba, sedangkan yang 2 kasus masih proses penyidikan sat Reskrim polres Muba,” ungkapnya.