Tahun Depan, Upah Minimum Provinsi Sumsel Diusulkan Naik 15 Persen

Rabu 18-10-2023,08:35 WIB
Editor : Dodi

Kemudian, penerapan UMP harus dipertegas. Nilai upah minim hanya untuk pekerja/buruh yang belum menikah. Sedangkan bagi yang sudah menikah, tentu harusnya lebih tinggi dari UMP.

BACA JUGA:Pembangunan Tol Padang Sicincin Capai 39 Persen, Ada Fly Over Khusus Kereta Api

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Terjadi di Srigunung, Bocorkan Pipa Jargas, Ini Dugaan Penyebabnya

Ketua Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim, Rahmansyah SH MH mengatakan, idealnya kenaikan UMP 2024 memang sebesar 15 persen.

Di Muara Enim berlaku upah minimum kabupaten (UMK). Yang nilainya harus lebih tinggi dari UMP.

Untuk UMK 2022 Muara Enim Rp3.263.447 dan UMK 2023 sebesar Rp3.538.556.

“Harga kebutuhan pokok meningkat, perubahan harga BBM, juga sangat mempengaruhi kebutuhan,” tukasnya.

Kategori :