Dianggap Kirim Asap ke Kota Sekayu, Begini Tanggapan PT IAM

Rabu 18-10-2023,18:31 WIB
Editor : Dodi

Menurutnya petugasnya memetakan titik api melalui koordinat udara yang valid. 

BACA JUGA:Upaya Tanggulangi Stunting, Pemkab Muba Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

BACA JUGA:Resmi, Mahfud MD Ditunjuk Megawati Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

"Datanya bisa dicek dan dipertanggungjawabkan," tegas dia. 

Sementara itu Sejumlah warga di Desa Danau Cala menyebut kebakaran lahan terjadi di blok G 27 tidak jauh dari perbatasan lokasi PT.Proteksindo dan PT.Inti Agro Makmur.

Kapolres Muba AKBP Imam Safi'i menjelaskan kepada media, Selasa, kebakaran di Danau Cala sudah berhasil dimitigasi. 

Pihaknya menggerakkan 15 personel dari Polri, yakni Polres Muba beserta anggota TNI serta BPBD Muba untuk memadamkan api. 

BACA JUGA:Silaturahmi dan Jamuan Makan Malam Pj Bupati Muba dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Dorong Pelaku IKM Aktif Ikuti Pameran Guna Perluas Peluang Usaha

"Alhamdulillah, api sudah berhasil dipadamkan," ungkap Kapolres Muba.

Pj Bupati Muba Apriyadi bersama jajaran mulai Dinas Perkebunan, Sat Pol PP, BPBD dan Forkopimda melakukan tinjauan langsung ke lahan terbakar. 

Bahkan Apriyadi terlibat aktif memadamkan api yang bersumber dari karhutbunlah. 

Terbaru, Selasa kemarin Apriyadi melakukan pemadaman langsung di beberapa wilayah kecamatan salah satunya di Sanga Desa bersama tim. 

BACA JUGA:Percepat Realisasi Program Prioritas, Pj Gubernur Sumsel Instruksikan OPD Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

BACA JUGA:Tahun Depan, Upah Minimum Provinsi Sumsel Diusulkan Naik 15 Persen

Di sela upaya pemadaman, Apriyadi, menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak kooperatif atau bahkan dengan sengaja dan membiarkan lahan konsesi mereka terbakar.

Kategori :