HARIANMUBA.COM,- Pengerjaan Proyek Jalan di Kecamatan Lais Abaikan Tuntutan Warga, Masih Gunakan Kendaraan Tonase Besar.
Pengerjaan proyek jalan dari Desa Tanjung Agung Selatan (TAS) menuju Tanjung Agung Barat (TAB) Kecamatan Lais masih mengabaikan tuntutan masyarakat.
Itu karena masih menggunakan kendaraan bertonase besar saat membawah material batu koral.
Imbasnya, akan mengancam kerusakan jalan yang dibangun tahun lalu menggunakan APBD Kabupaten Muba.
BACA JUGA:6 Pilihan Obat Gatal Jamur yang Efektif untuk Meredakan Keluhan Kulit
BACA JUGA:Inilah Rute yang Akan di Lewati Tol Kuningan Serta Jalur Exitnya
Salah satu warga Tanjung Agung Selatan, enggan disebutkan namanya, mengatakan memang sepertinya perusahaan yang mengerjakan proyek jalan melalui APBN tahun 2023 masih tidak mengacuhkan tuntutan masyarakat.
“Ya, tuntutan kita sebagai masyarakat agar jalan yang sudah bagus jangan dilintasi angkutan tonase membawah batu koral,”jelasnya
Ia meminta agar perusahaan harus memperhatikan kenyamanan pengguna jalan. Sebaliknya jangan sampai merusak fasilitas yang sudah bagus.
“Kita harapkan agar jangan gunakan mobil tonase besar dalam mengangkut material proyek jalan APBN tahun 2023,”harapnya
BACA JUGA:Cegah Banjir di Kota Sekayu, Pemkab Muba Bangun Tembok Penahan Air
BACA JUGA:Ditargetkan Selesai Tahun 2024, Inilah Tahapan Pembangunan Tol Probolinggo - Banyuwangi
Senada yang disampaikan pengguna jalan, Arif, mengaku resah kalau jalan dilintasi kendaraan proyek bisa berimbas merusak jalan.
“Kita minta ketegasa pemerintah agar kendaraan besar jangan melintas sebaliknya gunakan kendaraan kecil saja,” tandasnya.