PJ Bupati Bakal Manfaatkan Gedung Pintar Sekayu Jadi Mal Pelayanan Publik di Muba

Selasa 31-10-2023,19:05 WIB
Editor : Dodi

Selain itu, berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja," ungkapnya. 

BACA JUGA:Penting Diketahui! Rutin Minum 6 Ramuan Ini Ternyata Bisa Menjaga Gula Darah Tetap Rendah

BACA JUGA:Sopir Trevel Palembang - Jambi Diamankan Polisi, Cabuli Ponakan Sendiri Sejak SD Hingga SMP

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, adanya penambahan MPP ini membuat total jumlah MPP di Tanah Air ada sebanyak 163 MPP.

"Hari ini kita meresmikan 10 MPP. MPP ini sejatinya adalah bentuk yang langsung bisa dirasakan rakyat terkait dengan berbagai layanan yang diitegrasikan di satu tempat. Kita sedang melakukan strategi baru bagaimana MPP ini bisa segera dikembangkan di daerah- daerah dan menurunkan spek-spek yang bersifat fisik tetapi secara digital sebenarnya bisa diatasi," ujarnya.

Menurut Anas, pengembangan MPP harus terus diakselerasi, beriringan dengan kehadiran MPP Digital. 

Untuk mempercepat pengembangan MPP, kini Kemenpan-RB telah melakukan transformasi regulasi. 

BACA JUGA:Luar Biasa, Pemkab Muba Raih Juara AMH 2023 Kategori Siaran Pers

BACA JUGA:Inilah Tol Pekanbaru Padang Dengan Pemandangan Indah, Diperkirakan Selesai Akhir Tahun ini

Di antaranya MPP tidak harus berada di gedung baru, dan tidak mewajibkan luasan minimal.

“Gunakan gedung-gedung yang belum terpakai optimal, yang idle.  Yang penting bukan fisiknya, tapi kualitas dan integrasi pelayanannya. Maka kami berharap, para gubernur, para bupati/walikota, segera dipercepat hadirnya MPP agar pelayanan di daerahnya makin bagus. Simpel saja, tidak harus bangun gedung sehingga lebih hemat. Di daerah banyak aset yang idle, itu saja manfaatkan,” bebernya.

Kategori :