HARIANMUBA.COM,- Dalam Waktu Dekat Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi Akan Ada Penyesuaian Tarif.
Perubahan tarif tol akan kembali terjadi di salah satu ruas jalan tol yang ada di Pulau sumatera.
Ruas tol yang akan melakukan penyesuaian tarif kali ini adalah tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi.
Melalui akun instragram @jalantolnusantara jasa marga selaku pengelola tol ini sudah mengumumkan akan melakukan penyesuaian tarif.
BACA JUGA:Optimalisasi Pemanfaatan Chromebook dan Akun Belajar.id, Guru dari 11 SD di Sungai Lilin Ikut Bimtek
BACA JUGA:Tol Jogja Bawen Seksi 1 Sudah Capai 59 Persen, Ditargetkan Tahun 2024 Rampung
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1519/KPTS/M/2023, dalam waktu dekat ini akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Tol Medan - Kualanamu -Tebing Tinggi," ungkap pengumuman tersebut.
Namun belum diumumkan untuk angka tarif tol baru setelah penyesuaian nantinya.
Menurut Jasamarga Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) adalah salah satu akses penting pendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
Jalan tol ini mulai beroperasi sejak tahun 2017 dan membentang sepanjang 61,7 Km.
BACA JUGA:LPPL Radio Gema Randik Muba Raih Juara Terbaik II Kategori Program Peduli Bencana tingkat Nasional
BACA JUGA:Rencana Usulan Pemekaran di Pulau Kalimantan, Berikut Daftarnya
Jalan Tol MKTT mampu memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan kawasan sekitarnya.
Jalan Tol MKTT juga meningkatkan perkembangan industri pariwisata di Sumatera Utara, seperti objek wisata Pantai Cermin, Pantai Bali Lestari dan Danau Toba yang dapat ditempuh lebih cepat melalui Jalan Tol MKTT.
Keberadaan Jalan Tol MKTT memangkas waktu tempuh kendaraan dari Medan menuju Tebing Tinggi.