Hedy menuturkan, adapun latar belakang penerbitan Perpres tersebut karena adanya revisi penugasan terhadap badan usaha Hutama Karya yang diminta untuk melanjutkan proyek milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tersebut.
BACA JUGA:Usai Manggung di Mangunjaya, Biduan Asal Lubuk Linggau Diamankan Polisi, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Turunkan Ribuan Paket Sembako Murah di Babat Toman
Dua seksi terakhir tol Kapal Betung ini sendiri cukup vital.
Karena menjadi tulang punggung untuk menyokong ruas tol dari beberapa provinsi lain di Sumatera menuju ke Lampung.
Jika ruas ini selesai warga dari Provinsi Jambi akan semakin mudah untuk menuju ke Lampung.