Dukungan juga disampaikan melalui Tax Video Oleh PJ Bupati, Pj Sekda dan Kaban BPPRD Yang berbunyi "Dalam Hal ini saya sangat Mendukung Program Pemasangan Alat Tapping Box (Alat Rekam Transaksi Pajak Secara Online) Kepada Waib Pajak Hotel, Restoran, Rumah Makan atau Sejenisnya yang berpotensi di Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati No 4 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan dan Data transaksi Wajib Pajak secara online program ini merupakan asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia KPK RI dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asil.