Barulah setelah itu, TPG dicairkan ke rekening masing-masing guru penerima sesuai SK yang ada.
Kata Manlawi, data di SIMTUN tidak serta merta bisa diproses, harus ada bukti fisik.
“Selaku pengelola kami buat perisai. Perisai itu maksudnya untuk melihat apakah guru benar-benar mengajar. Jadi harus ada surat pertanggungjawaban mutlak atau istilahnya SPTJM dari kepala sekolah,” bebernya.
BACA JUGA:Kenali Pneumonia pada Bayi: Gejala, Penanganan, dan Pencegahan yang Perlu Diketahui
BACA JUGA:Dukung Kelancaran Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Ini Sejumlah Ruas Tol Beroperasi di Jawa Timur
Ini berlaku untuk guru SMA/SMK dan SLB. Jika sudah valid baru muncul status siap usul.
Kemudian data itu akan ditarik lagi oleh kementerian, baru keluar dan muncul lagi namanya SKPP.
"SKPP inilah yang menjadi dasar untuk pembayaran, sistem ini masuk ke sistem SIMBAR,” jelasnya.
Apakah TPG triwulan III sudah beres? Dia menjelaskan, pencairan TPG triwulan III tahap 1 berdasarkan SMP 9 November 2023 penerimanya 5.527 guru.
BACA JUGA:Komika Asal Lampung Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Penistaan Agama
BACA JUGA:Hingga Akhir Tahun 2023, Ini Daftar Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Penuh
Dalam pencairan TPG triwulan III tahap 2 sudah cair untuk 1.113 guru, berdasarkan SPM 5 Desember lalu.
Sedangkan pencairan TPG triwulan III tahap 3 berdasarkan SPM 11 Desember cair untuk 124 guru.
Nah, yang belum dibayarkan TPG triwulan III-nya ada 157 guru.
Dengan rincian, 47 orang baru terbit SKTP dan 110 orang siap usul (belum diverifikasi berkasnya).
BACA JUGA:Masih Belum Bikin Petani Tersenyum, Ini Kisaran Harga Jual Getah di Kecamatan Sanga Desa Muba