JCH yang Akan Berangkat 2024 Sudah Bisa Mencicil Ongkos Haji

Kamis 14-12-2023,11:19 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- JCH yang Akan Berangkat 2024 Sudah Bisa Mencicil Ongkos Haji.

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyepakati ongkos haji tahun 2025 sebesar Rp93,4 juta.

Terkait hal itu jemaah calon haji (JCH) sudah mencicil ongkos haji.

Nominal yang harus dibayarkan jemaah rerata sekitar Rp56,04 juta.

BACA JUGA:Manfaat dan Keistimewaan Puasa Senin-Kamis, Amalan yang Memberi Berkah Sepekan

BACA JUGA:Meski Lulus PPPK, 7 Honorer di Kabupaten Empat Lawang Bakal Dicoret, Ini Penyebabnya

"Dalam kesimpulan rapat sudah disebutkan, proses mencicil biaya pelunasan haji bisa dilakukan sejak diputuskan hingga akhir pelunasan Bipih," kata Juru Bicara Kemenag RI, Anna Hasbie, Rabu 13 Desember 2023.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah berkirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia pada 4 Desember 2023.

Isinya jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M sudah dapat mencicil pelunasan biaya hajinya. 

"Kita sudah minta para Kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jemaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing," tutur  Anna. 

BACA JUGA:Warga Desa Air Itam PALI Mendadak Gempar, Buaya Sepanjang 2 Meter Masuk Perangkap Ikan

BACA JUGA:Musim Hujan, Sebagian Desa Jembatan Gantung Jirak Jaya Terendam Banjir

Waktu pelunasan Bipih secara cicil sampai dengan waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan di kemudian hari. 

Skema ini, kata Anna Hasbie, baru diberlakukan sekarang. Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH. 

"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," tukasnya. 

Kategori :