HARIANMUBA.COM,- Sabu Seberat 3 Kg Diamankan Polisi di Jambi, Dari Pekanbaru Tujuan Lampung.
Pihak kepolisian kembali mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan jumlah cukup banyak.
Kali ini sabu seberat 3 kg Diamankann Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat Polda Jambi.
Narkoba ini berasal dari Pekanbaru dan rencananya akan dikirim ke Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Datangi Langsung Kerumah Warga, Pemdes Bumi Kencana Bagikan BLT Tahap Terakhir
BACA JUGA:Ini Predisksi Puncak Arus di Tol Trans Jawa, Jasamarga Sudah Lakukan Antisipasi
Selain barang bukti narkoba, polisi juga berhasil menangkap dua orang pelaku.
Penangkapan ini terjadi di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen, Minggu 17 Desember 2023 sore.
Keduan pelaku yang diamankannyakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH kepada saat dikonfirmasi mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari pihak PO.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Apresiasi Penyampaian Hasil Reses DPRD Muba
BACA JUGA:Waspada! Segera Buang Jika 5 Tanaman Ini Ada di Halaman Rumahmu, Bisa Jadi Sarang Ular
Dimana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.
Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didapati tas yang dibawa retsletingnya dalam keadaan di gembok.
"Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan," ujar AKBP Padli.