Ada Aturan Baru Dalam Pembelian Tiket Kapal Ferry Merak - Bakauheni, Berikut Cara Mudahnya

Kamis 21-12-2023,08:10 WIB
Editor : Dodi

- Golongan I (sepeda): Rp 25.100.

BACA JUGA:Performa PT PLN Batubara Niaga Terus Membaik, Pendapatan Tembus Rp 6,3 Triliun

BACA JUGA:Kemenhub dan Pelni Program Mudik Gratis angkutan Natal 2023, Ini Rutenya

- Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): Rp 58.550.

- Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): Rp 126.350.

- Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 457.700.

- Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 425.250.

BACA JUGA:Mulai Bergerak, Ribuan Kendaraan Sudah Meninggalkan Jabotabek

BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan Perusahaan, Pilihan Cerdas Untuk Karir Masa Depan

- Tarif penyeberangan kapal Merak – Bakauheni 2023 Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 916.250.

- Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 792.750.

- Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.516.500.

- Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.220.000.

- Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.761.500.

BACA JUGA:Seleksi Administrasi JPT Pratama Pemkab Banyuasin Sudah Diumumkan, Berikut Daftar Nama Pejabat yang Lolos

BACA JUGA:Ini Resep Sukses Sang Motivator Helmi Yahya

Kategori :