Terkait sisa plafon KUR 2024 yang belum didistribusikan sebesar Rp19,5 triliun, akan digunakan sebagai cadangan kebutuhan penyaluran Kredit Usaha Alsintan tahun 2024 dan cadangan peningkatan penyaluran KUR bagi penyalur KUR yang masih memiliki potensi penambahan plafon KUR pada semester II tahun 2024.
BACA JUGA:Menuju Akhir Tahun, Ada 13 Ruas Tol yang Sudah Beroperasi Sepanjang 2023
BACA JUGA:Perceraian Artis Terheboh Sepanjang Tahun 2023, Berikut Daftarnya
Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM mendorong peran aktif auditor internal Pemerintah yang dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada setiap tahap pembentukan kebijakan serta pelaksanaan dan evaluasi program KUR demi menjaga kualitas proses dan output program KUR agar senantiasa sejalan dengan peraturan yang berlaku dengan tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik.
Diharapkan dengan ditetapkan arah kebijakan KUR di tahun 2024, dapat memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh pihak.
Baik Pemerintah, Swasta dan masyarakat untuk dapat memanfaatkan program KUR dan Kredit Usaha Alsintan dengan baik.
Pemerintah mendorong pemanfaatan program pemberdayaan UMKM demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dan membuka akses lapangan kerja yang lebih masif melalui penciptaan wirausaha baru.
BACA JUGA:Musim Durian Tiba, Lapak Pedagang Bermunculan di Jalinteng Kecamatan Sanga Desa
BACA JUGA:8 Khasiat Campuran Jeruk Nipis dan Minyak Kayu Putih, Nomor Tiga Paling Luar Biasa Efeknya
Hal baik ini jika dioptimalkan akan berdampak pada terjaganya pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Sepanjang tahun 2023 sampai dengan 26 Desember 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp255,8 triliun kepada 4,57 juta debitur dengan tingkat Non-Performing Loan (NPL) terjaga pada level 2,03%, dibawah rata-rata NPL gross nasional sebesar 2,42%.
Sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk terus memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM, program KUR bertransformasi menjadi pintu masuk UMKM dalam ekosistem keuangan formal.
Hal ini tercermin dari kualitas penyaluran KUR yang meningkat, dimana per 31 Agustus 2023, porsi debitur KUR baru (pertama kali akses KUR) meningkat menjadi 70% dari total debitur KUR tahun 2023 dan sebanyak 53% debitur KUR di tahun 2023 merupakan debitur yang naik kelas pembiayaan (debitur graduasi).
BACA JUGA:5 Manfaat Tersembunyi Air Bawang Putih Campur Lemon, Salah Satunya Menambah Stamina
BACA JUGA:Melalui Dana Desa, Pemdes Sukadamai Baru Cor Beton Jalan Pemukiman
Indikator peningkatan kualitas penyaluran KUR tersebut menunjukkan bahwa tujuan perubahan kebijakan KUR di tahun 2023 untuk perluasan akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas usaha UMKM dapat diimplementasikan secara baik.