Seperti dikomentari oleh akun @Pak Eko***** " Rokok ilegal tidak hanya terletak ada atau tidaknya pita, melainkan etiket atau bungkus kemasannya didaftarkan di bea cukai. di Permenkes juga dijelasin di setiap bungkus harus ada foto bahaya merokok,".
Ditimpali oleh warganet lainnya, bahwa alat kampanye pada kemasan rokok merupakan sistem demokrasi Pemilu yang kebablasan.
Ada juga sebagian warganet juga kaget, segala cara dilakukan oleh peserta Pemilu untuk memenangkan suara dalam pemilihan nantinya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Tahun 2024 Pemerintah Lanjutkan Penyaluran KUR
BACA JUGA:Patut Diketahui, Inilah Peristiwa Penting yang terjadi di Indonesia Sepanjang Tahun 2023
Hingga nekat melabeli sendiri kemasan dengan foto berikut nama dan nomor urut peserta Pemilu.
Meskipun begitu, bagi para perokok yang memiliki etika alangkah baiknya tidak memilih atau mengambil rokok bergambar peserta Pemilu.
Sebab, tentunya harga diri anda tidak semurah satu bungkus rokok, untuk sebuah suara pada Pemilu nantinya.
Bukan rokok legal ataupun ilegal lah yang menjadi alasan untuk memilih salah satu dari peserta Pemilu.
BACA JUGA:18 Cara Menabung ala Warren Buffett, Orang Terkaya Ketiga di Dunia Versi Majalah Forbes
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel dan Pj Walikota Palembang Tinjau Taman Kota dan Tempat Wisata
Melainkan suara hati, dari hati nurani untuk memilih wakil rakyat ataupun Presiden dan Wakil Presiden. (*)