Panduan Lengkap Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjaman Online, Agar Terhindar Kejaran DC

Senin 01-01-2024,20:25 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

   - Cari aplikasi pinjol yang digunakan dan nonaktifkan izin-izin yang diminta.

   - Lakukan penghapusan data secara menyeluruh untuk mencegah bekas data pribadi.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Tinjau Posko Keamanan Natal dan Tahun Baru di Bandara Palembang

2. Ajukan Permohonan Penghapusan Melalui Call Center:

   - Hubungi call center yang tertera di aplikasi pinjol.

   - Sampaikan aduan dan permohonan penghapusan data pribadi.

   - Tunggu konfirmasi dari pihak pinjol bahwa data Anda telah dihapus.

3. Hapus Aplikasi Pinjol Secara Keseluruhan:

   - Hapus aplikasi pinjol dari perangkat Anda untuk memastikan informasi pribadi tidak lagi dapat diakses.

   - Tekan lama pada aplikasi dan pilih opsi hapus aplikasi.

4. Hubungi Pihak Resmi OJK:

   - Kontak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan penyalahgunaan data oleh pinjol.

   - Sampaikan laporan dan minta perlindungan sesuai peraturan OJK.

   - Jangan ragu untuk melaporkan kepada OJK atau pihak berwenang jika langkah-langkah sebelumnya tidak efektif.

BACA JUGA:73 Personil Polres Muba Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Penting: Pastikan Tagihan Sudah Dibayar Lunas

Kategori :