
"Ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," tambahnya.
BACA JUGA:Selesai di Bangun, Jalan Penghubung 3 Desa di Kecamatan Tungkal Jaya Ini Mulus
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Sejumlah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sumsel Tahun 2024
Di TKP, tim Inafis menemukan sebuah batu yang diduga digunakan memukul bagian kepala korban.
Jasad korban Evy Marina kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Banda Aceh, guna dilakukan visum.
"Kami minta pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi sebelum dilakukan tindakan tegas," kata Kompol Fadillah. (antara/jpnn)