HARIANMUBA.COM,- Diduga Langgar SOP, Petugas yang Tangkap Saiful Jamil Diperiksa Propam.
Personel Polsek Tambora yang diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menangkap artis Saipul Jamil dan asistennya diperiksa Propam.
Petugas Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Barat.
"(Tujuannya) untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa.
BACA JUGA:Sudah Ditetapkan, Ini 7 Calon yang Ikut Bertarung Dalam Pemilihan Ketua PWI sumsel
Syahduddi mengapresiasi upaya Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum. Namun, dia juga menegaskan akan memberikan hukuman yang sesuai bagi personel yang terbukti melanggar prosedur penangkapan.
“Di satu sisi kami mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam memberantas narkoba di wilayahnya," ujar Syahduddi.
Namun, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) akan memberikan hukuman kepada setiap personel yang terbukti melanggar.
Pihaknya menjamin pemeriksaan oleh Propam terhadap personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif.
BACA JUGA:Reka Ulang Kasus Pembunuhan Desa Lumpatan Muba, Tampilkan 22 Adegan
"Memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Syahduddi.
Kapolsek Tambora Donny Harvida membenarkan ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat terhadap anggotanya tersebut.
"Sedang dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan tentunya dari Divisi Propam Polres Metro Jakbar," kata Donny saat dihubungi, Selasa.