Menteri Anas menjelaskan, pihaknya juga akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi.
BACA JUGA:Gabungan Caleg di Dapil 1 Kecamatan Sekayu Gelar Aksi ke Bawaslu Muba, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Tol, Menteri Basuki Pastikan Ruas Tol Kertasura - Klaten Selesai Juli 2024
Kementerian PANRB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.
Untuk itu, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN 2024 dengan jumlah formasi CPNS dan PPPK mencapai 2.302.543, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN.
Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.
“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
BACA JUGA:7 Modus Penipuan Baru Melalui WhatsApp Tahun 2024, Kominfo Himbau Masyarakat Waspada
BACA JUGA:Ingat, 6 Makanan Ini Dilarang Makan Bersama Buah Durian
Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, Kementerian PANRB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja.
Lebih dari itu, Kementerian PANRB juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.
“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” kata Menteri Anas.
Selain terkait dengan SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Berikan Motivasi Pada Siswa-siswi SMK 3 Sekayu, Ini Isinya
BACA JUGA:Kehadiran Tol Jogja Bawen, Liburan ke Candi Borobudur Jadi Lebih Mudah
Menteri Anas menyampaikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.